Iklan

Iklan

,

Iklan

Sebanyak 300 Kepala Desa Jabatannya Diperpanjang, Bupati Sumenep Minta Tingkatkan Kinerja

, Friday, June 28, 2024 WIB Last Updated 2024-06-28T13:03:27Z







Indotech.eu.org - Sebanyak 300 kepala desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyampaikan harapannya agar perpanjangan ini dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa.

"Kami mengharapkan kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan ini bisa memanfaatkan waktu tambahan untuk memperkuat pembangunan di desa," ujar Fauzi dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan dedikasi para kepala desa dalam menggali potensi lokal sebagai sumber kekuatan ekonomi desa. "Tolong tingkatkan kinerja dan dedikasinya dalam membangun dan memajukan desa. Gali potensi lokal agar menjadi sumber kekuatan ekonomi desa," lanjutnya.

Perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. SK diserahkan langsung kepada 300 kepala desa di Pendopo Agung Keraton, tanpa perwakilan.

Para kepala desa diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mengabdikan diri untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. "Kepala desa harus bekerja maksimal untuk mempercepat program-program desa sehingga masyarakat merasakan kebijakan program pembangunan yang menjadi visi dan misinya," pungkas Fauzi.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa bisa lebih fokus dan berkomitmen untuk membangun desa secara berkelanjutan. Peningkatan kinerja dan pemanfaatan potensi lokal menjadi kunci utama dalam mencapai kemajuan ekonomi desa.


(_id)

Terbaru Lainnya

TERKINI LAINNYA
REGIONAL