Iklan

Iklan

,

Iklan

Terkuak! Ternyata J Pelaku Pembuang Bayi di Pasar Kayu Sumenep

, Monday, June 24, 2024 WIB Last Updated 2024-06-25T02:49:29Z
Terkuak! Ternyata J Pelaku Pembuang Bayi di Pasar Kayu Sumenep



Indotech.eu.org - Polres Sumenep, Madura, berhasil menangkap seorang perempuan berinisial J sebagai pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di Dusun Pasar Kayu, Desa Pabian, Kecamatan Kota pada Senin (24/6/2024).

J, yang merupakan ibu kandung bayi tersebut dan berusia 41 tahun, adalah warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

"Berdasarkan hasil dari CCTV, keterangan saksi, dan hasil investigasi, kami berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi yang viral," ujar Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.

Bayi perempuan tersebut ditemukan pada hari Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, dibungkus dengan selimut biru dan ditaruh dalam kantong plastik warna merah.

Selain pelaku, barang bukti yang diamankan meliputi helm, sepeda motor, rok panjang dengan bekas darah, daster kuning dengan bekas darah, jaket, dan satu plastik warna merah.

"Pelaku, atau tersangka J, dijerat dengan pasal 305 dan 308 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara 6 tahun," jelas Kapolres.

AKBP Henri Noveri Santoso juga menjelaskan bahwa bayi tersebut adalah hasil dari hubungan gelap J dengan seorang pria saat ia bekerja di Surabaya.


(_id)

Terbaru Lainnya

TERKINI LAINNYA
REGIONAL