Iklan

Iklan

,

Iklan

Kemnaker Tingkatkan Sinergi Informasi Pasar Kerja Menuju Indonesia Emas 2045

, Monday, July 08, 2024 WIB Last Updated 2024-07-09T17:51:46Z
Kemnaker Tingkatkan Sinergi Informasi Pasar Kerja Menuju Indonesia Emas 2045



Indotech Post - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan koordinasi dan sinergi informasi pasar kerja dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) bertajuk "Mewujudkan Sistem Informasi Pasar Kerja Kelas Dunia untuk Indonesia Emas 2045" di Jakarta, pada Senin, 8 Juli 2024.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh 500 peserta yang terdiri dari perwakilan internal Kemnaker, kementerian/lembaga terkait, dinas ketenagakerjaan provinsi, Badan Pusat Statistik (BPS), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), World Bank, GIZ, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara unit kerja di lingkungan Kemnaker serta instansi terkait lainnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan informasi pasar kerja.

"Rakor ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi pasar kerja, serta mencari solusi yang tepat dan efektif," kata Anwar Sanusi.

Proyek LISTRAF: Transformasi Sistem Informasi Pasar Kerja

Dalam rapat tersebut, Anwar Sanusi juga memaparkan tentang Proyek Labor Market and Skills System Transformation for Labor Market Flexibility (LISTRAF) yang sedang digagas oleh Kemnaker. Proyek LISTRAF ini memiliki tiga komponen utama.

Pertama, pembangunan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang andal dan terintegrasi. Kedua, pemanfaatan informasi pasar kerja untuk mempromosikan ekosistem pelatihan yang berkualitas tinggi, terintegrasi, dan ramah lingkungan. Ketiga, penguatan kapasitas kelembagaan dan manajemen proyek.

"Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan efektivitas pelatihan keterampilan dan layanan ketenagakerjaan bagi penduduk usia kerja," jelas Anwar Sanusi.

Sinergi untuk Kebijakan dan Strategi yang Responsif

Melalui rapat koordinasi ini, Kemnaker juga berupaya merumuskan rekomendasi kebijakan dan strategi pengembangan sistem informasi pasar kerja yang lebih baik dan responsif terhadap dinamika pasar kerja. Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan bagian penting dari upaya peningkatan sistem informasi pasar kerja di Indonesia.

Kemnaker berharap melalui peningkatan koordinasi dan sinergi ini, informasi pasar kerja di Indonesia dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan lebih efektif, sehingga dapat mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemnaker untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan di Indonesia," tutup Anwar Sanusi.


(*)

Terbaru Lainnya

TERKINI LAINNYA
REGIONAL